Dana BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 Juta Sudah Cair, Ini 2 Link untuk Unduh SKP dan SPTJM Secara Online!

- 9 Desember 2020, 09:09 WIB
BSU BLT guru honorer Kemendikbud sudah bisa dicairkan.
BSU BLT guru honorer Kemendikbud sudah bisa dicairkan. /PRFM/

Calon penerima wajib mengunduh Surat Keputusan Penerima Bantuan Subsidi Upah.

Kemudian, tak lupa untuk mengunduh dokumen surat lainnya yaitu Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan diberi materai, serta jangan lupa untuk ditandatangani.

Baca Juga: Kolaborasi, Free Fire Ciptakan Karakter Cristiano Ronaldo

Baca Juga: Menkes: Fisik Vaksin Covid-19 Tidak Rusak Selama Pengiriman. Simak Penjelasan Detailnya

Kedua dokumen surat tersebut bisa di unduh melalui dua link ini yakni:

1. Info GTK di link resmi info.gtk.kemdikbud.go.id dan

2. PDDikti di link resmi pddikti.kemdikbud.go.id.

Tak hanya itu, calon penerima juga wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jika ada.

 

Kalau pun tidak punya NPWP, bantuan tersebut masih tetap bisa diterima. Selanjutnya, setelah melengkapi empat dokumen tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x