Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dengan formasi terbatas, batasan jumlah guru PPPK 2021 kali ini bisa mencapai satu juta guru.
Sehingga, semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru bisa daftar dan mengikuti seleksi.
Dengan memberikan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mendapatkan penghasilan yang layak.***