Peserta Guru Honorer Wajib Penuhi 2 Kriteria Ini, Peluang Lolos Jadi PPPK 2021!

- 7 Desember 2020, 16:31 WIB
Pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh guru honorer dan lulusan profesi guru untuk ikut seleksi PPPK.
Pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh guru honorer dan lulusan profesi guru untuk ikut seleksi PPPK. /

JURNALSUMSEL.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 bakal dibuka. Peserta guru honorer bisa penuhi dua kriteria ini agar berpeluang jadi PPPK 2021.

Rencananya seleksi PPPK 2021 akan dibuka untuk satu juta kuota dengan formasi guru.

Namun, belum ada tanggap pasti kapan penerimaan seleksi PPPK 2021 akan dibuka.

Pasalnya belum ada informasi lebih lanjut mengenai penerimaan seleksi PPPK 2021.

Baca Juga: Menkes: Fisik Vaksin Covid-19 Tidak Rusak Selama Pengiriman. Simak Penjelasan Detailnya

Baca Juga: 7 Desember Ditetapkan Sebagai Hari Penerbangan Internasional, Simak Sejarahnya

Terlebih BKN baru saja memulai rencana untuk proses penetapan NIP bagi peserta PPPK 2019 yang dinyatakan lolos.

Adapun tujuan dibukanya penerimaan seleksi PPPK 2021 tersebut yakni merupakan salah satu upaya untuk menyediakan kesempatan yang adil.

Termasuk untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mendapatkan penghasilan yang layak.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x