9. Jika telah terdaftar Anda akan mendapat notifikasi “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”
Baca Juga: Jelang Pilkada 2020! Dinas Kesehatan Sumsel Minta Seluruh Unsur Cegah Kerumunan di Luar TPS
Baca Juga: Harga Minyak Sawit Mentah di Jambi Turun Jadi Rp9.230 per Kilogram
Jika Anda merasa semua data telah benar, maka yang harus Anda lakukan selanjutnya adalah menunggu dan BSU masuk ke rekening Anda.***