Presiden Jokowi Pecat Menko Polhukam Mahfud MD? Simak Faktanya

- 5 Desember 2020, 14:20 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Instagram/@jokowi

JURNALSUMSEL.COM - Kabar mengejutkan yang menyebut bahwa Presiden Jokowi memecat Menko Polhukam Mahfud MD baru-baru ini, kembali menghebohkan jagat media sosial.

Kabar tersebut dibagikan dari akun Facebook bernama Puri A wahid dengan klaim Presiden Jokowi memecat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Dilansir dari laman turnbackhoax.id pada Kamis, 3 Desember 2020, pada awal video terdapat cuplikan pidato Presiden Jokowi yang mengucapkan kalimat bahwa tidak segan-segan untuk mencopot menteri.

Diketahui cuplikan video itu merupakan video pidato Joko Widodo, setelah dilantik menjadi presiden pada tahun 2019.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Nama Penerima BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Rp1,8 Juta, Login Melalui 2 Link Ini!

Baca Juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Pejabat Kemensos Terkait Dugaan Korupsi Bansos COVID-19

Hanya saja berdasarkan penelusuran, dalam video tersebut, tidak ada pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut akan atau telah memecat Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam.

Adapun ucapan tentang pemecatan menteri merupakan janji Jokowi jika menteri dalam kabinetnya tidak serius bekerja.

Selain itu, juga tidak ditemukan artikel yang membahas tentang berita terkait pencopotan Menteri Mahfud MD.

Pernyataan di dalam video tersebut merupakan pandangan dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x