JURNALSUMSEL.COM - Dinas Kesehatan Sumatera Selatan meminta seluruh unsur masyarakat turut mencegah timbulnya kerumunan di luar Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2020.
Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Sumsel Yusri mengatakan kerumunan harus dicegah agar tidak menimbulkan klaster yang meningkatkan kasus Covid-19.
Hal ini dikarenakan pengendalian kasus wabah pandemi Covid-19 masih belum maksimal.
"Satgas bisa memberikan tindakan tegas - humanis ke masyarakat yang berkerumun, sebab kalau di luar TPS bukan tanggung jawab KPU maupun Bawaslu lagi," kata Yusri seperti dilansir Jurnal Sumsel dari Antara.
Baca Juga: Harga Minyak Sawit Mentah di Jambi Turun Jadi Rp9.230 per Kilogram
Baca Juga: KABAR BAIK!!! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan kDiperpanjang, Sudah Penuhi Persyaratan ini?
Kegiatan berkumpul setelah mencoblos menjadi suatu hal yang lazim dilakukan masyarakat terutama di posko-posko pemenangan calon selama menunggu hasil penghitungan selesai.
Kondisi tersebut menurutnya harus dihindari pada pilkada serentak kali ini terlebih 9 Desember telah ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Ketua RT maupun tokoh masyarakat diminta ikut menertibkan kerumunan karena pencegahan COVID-19 seyogyanya tanggung jawab bersama.
Dia mengatakan tahapan pilkada serentak di Sumsel relatif aman dan belum ada laporan pelanggaran protokol kesehatan yang krusial hingga jelang berakhirnya jadwal kampanye 5 Desember 2020.