JURNALSUMSEL.COM - Program seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 rencananya akan dibuka tahun depan, peluang rekrutmen pada CPNS 2021 ini akan lebih banyak dibandingkan CPNS 2019.
Selain guru, setidaknya ada tiga formasi lainnya yang diprioritaskan dalam CPNS 2021, yakni bidan, perawat, dan dokter.
Dengan banyaknya peluang yang telah disediakan, ada baiknya calon peserta memaksimalkannya dengan menyiapkan segala persiapan CPNS sedari awal.
Baca Juga: Gempa Bumi Kembali Guncang Wilayah Aceh dan Bengkulu, BMKG Terus Pantau Ada Tidaknya Potensi Tsunami
Baca Juga: Dana Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair, Simak Cara Ketahui Lolos atau Tidaknya Lewat Link Ini!
Ada sejumlah persyaratan yang wajib dimiliki oleh peserta jika ingin mengikuti seleksi CPNS 2021.
Nah, berikut persayaratan wajib yang harus dipahami dan dipersiapkan oleh peserta CPNS 2021, sebagaimana tim Jurnal Sumsel kutip dari cpns.kemenkumham.go.id.
Syarat pendaftaran:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
2. Kartu Keluarga (KK).
Editor: Shara Amalia
Sumber: Berbagai Sumber Kemenkumham.go.id