7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
8. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00
9. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.
10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, perguruan tinggi dan program studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
11. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada kementerian yang mengatur urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi
Baca Juga: BST Kemensos Diperpanjang Hingga 2021. Cek Nama di dtks.kemensos.go.id Sekarang!
Baca Juga: Setelah Penetapan NIP CPNS 2019, Peserta Wajib Mengikuti Tahapan Ini Jika Ingin Resmi Jadi PNS
12. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL / TOEFL Preparation / TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133 / Internet Based TOEFL minimal 45 / TOEIC minimal 405 / IELTS minimal 5,5)
13. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.
Adapun persyaratan dokumen yang harus diunggah oleh pelamar CPNS 2021 yaitu: