Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Awal Maret, Formasi Ini yang Paling Dibutuhkan!

- 5 Desember 2020, 09:15 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. Berikut situs dan tata cara pengaduan masalah.
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. Berikut situs dan tata cara pengaduan masalah. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

Baca Juga: Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris, Kali Ini di Bandar Lampung

Berikut ini persyaratan umum seleksi CPNS 2021 yang harus dipahami:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan dan diatur pada portal SSCASN ( https://sscasn.bkn.go.id)

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS / PNS / Anggota TNI / Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai PNS / CPNS / Calon Anggota TNI / Polri serta Anggota TNI / Polri / Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV 5 Desember 2020, Jangan Lewatkan Film Bioskop Premium Rush

Baca Juga: Kapolda Sumsel Peringatkan Peserta Pilkada 2020 Harus Siap Menang, Siap Kalah!

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau keterlibatan politik praktis

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x