SMS tersebut akan menyebutkan dana pencairan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta yang akan masuk ke rekening sebagai dana Banpres BLT UMKM.
Jika sudah masuk ke rekening, penerima BLT UMKM Rp2,4 juta dengan rekening BRI sudah bisa ambil dananya lewat ATM. Namun, penerima harus memenuhi beberapa dokumen terlebih dahulu.
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang Hingga 2021? Pelajari Kendala yang Sering Terjadi
Baca Juga: Diminta Ikut Rombongan Penerima Vaksin Covid-19 Pertama, Aa Gym Ngaku Siap asal...
1. Setelah mendapat notifikasi pernyataan penerima bantuan dan pencairan dana telah disalurkan ke rekening.
Anda bisa segera datangi Bank BRI terdekat dengan membawa sejumlah dokumen sebagai persyaratan untuk pencairan BLT.
2. Lalu melengkapi dokumen yang ada seperti, Buku Tabungan, Kartu ATM, dan Identitas diri berupa KTP dan KK.
3. Adapun dokumen lainnya yang perlu disiapkan seperti beberapa surat pernyataan, yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) atau Kuasa Penerima dana BPUM.
4. Jika dokumen sudah lengkap, proses selanjutnya tinggal menunggu dana masuk ke rekening. Setelah itu bisa Anda ambil dari ATM.
Baca Juga: Laut Natuna Utara Siaga, Potensi Gelombang Kategori Ekstrem 7 Meter!