JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah masih menyalurkan beberapa bansos yang akan diperpanjang hingga 2021, salah satunya BLT UMKM.
Bantuan Presiden (Banpres) berupa BLT UMKM merupakan program yang diselenggarakan pemerintah untuk membantu para pelaku UMKM yang terdampak pandemi sejak Maret 2020.
BLT UMKM yang diberikan pada para pelaku usaha senilai Rp2,4 juta ini nantinya akan disalurkan pada seluruh pelaku usaha yang memenuhi syarat.
Penyaluran BLT UMKM akan diberikan setelah pelaku usaha mendaftarkan diri, kemudian akan menerima SMS konfirmasi.
Baca Juga: Pekerja yang Terkena PHK Bisa Terima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan? Simak Kemungkinan Berikut
Baca Juga: PPPK 2021: Syarat Wajib dan Syarat Tambahan Ini Harus Anda Penuhi Saat Daftar
Setelah menerima SMS, pelaku usaha harus melakukan verifikasi ke bank penyalur, yakni bank BRI agar segera bisa mencairkan dana.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM, cara mengeceknya adalah sebagai berikut.
- Login eform.bri.co.id/bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Klik Proses Inquiry
Jika Anda bukan termasuk penerima BLT UMKM, maka akan muncul keterangan ini: