BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Belum Cair Juga? Coba Cek Nama di Link sso.bpjsketenagakerjaan

- 4 Desember 2020, 14:11 WIB
Menaker Ida Fauziyah. BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan belum diterima sejumlah para pekerja atau buruh.
Menaker Ida Fauziyah. BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan belum diterima sejumlah para pekerja atau buruh. / /Instagram.com/@kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua sudah disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada lebih dari 11 juta pekerja/buruh.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebelumnya menyampaikan, dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua telah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua itu kemudian ditransfer kepada bank penyalur.

"Untuk selanjutnya di ditransfer ke rekening penerima baik Himbara (Himpunan Bank-Bank milik Negara) maupun non-Himbara," kata Menaker, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Kemnaker.

Baca Juga: HOAKS! Pemilik kartu BPJS Kesehatan Dapat Bantuan Rp2,4juta? Begini Tanggapan dari Kepala BPJS

Baca Juga: Lulusan SMA dan SMK Wajib Simak Cara Daftar CPNS 2021 Berikut Ini

Namun ternyata, masih banyak sekali penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang merasa belum menerima.

Menaker menyebut, hal itu disebabkan ada kendala di rekeningnya. Bisa juga karena proses pencairan yang memang tak sebentar karena jumlahnya besar. 

Bagi yang dananya belum cair bisa menghubungi manajemen perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan untuk memperbaiki data kalian.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah