Siapkan Diri untuk CPNS 2021, Ada 11.580 Formasi Kosong yang Bisa Kamu Isi Nanti!

- 4 Desember 2020, 11:00 WIB
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

JURNALSUMSEL.COM - Seleksi CPNS 2021 tinggal beberapa bulan lagi. Kabarnya ada 11.580 formasi kosong yang bisa peserta isi untuk seleksi CPNS mendatang.

Seleksi CPNS 2019 sudah berakhir,. Bagi peserta yang belum berkesempatan lolos di CPNS kemarin masih bisa ikut seleksi CPNS 2021 tahun depan.

Dilansir dari situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), berdasarkan data Kedeputian Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, ada sebanyak 138.791 peserta dinyatakan lulus dengan total 150.371 formasi yang dibuka.

Adapun jumlah peserta yang lulus mengisi berbagai formasi yakni 3.469 jabatan dosen, 55.039 jabatan guru, 27.457 tenaga kesehatan dan 52.826 tenaga teknis.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 4 Desember 2020, Palembang Diperkirakan Cerah Berawan

Baca Juga: 101 Kecamatan di Sumatera Selatan Berpotensi Longsor, Masyarakat Diminta untuk Tetap Waspada!

Baca Juga: Masa Tunggu Keberangkatan Haji Sumsel Jadi 10 Tahun Lebih, Kemenag: Langsung Saja Mendaftar

Sehingga dapat dikatakan, terdapat 11.580 formasi kosong dengan sebanyak 4.729 berada di 32 kementerian dan 33 lembaga pemerintah non kementerian.

Kabarnya 11.580 formasi kosong tersebut merupakan hasil dari pascaoptimalisasi, yang mana setelah dilakukan pengisian peserta dengan kualifikasi pendidikan sama, lulus passing grade dan berperingkat terbaik.

Baca Juga: Tak Hanya Pulih dari Covid-19, Jokowi: Indonesia Yakin Lewati Fase Pemulihan Ekonomi!

Baca Juga: Peringati Hari Disabilitas Internasional, Jokowi Beri Perlindungan HAM Bagi Penyandang Disabilitas

Adapun fomasi yang bisa kamu isi nantinya dari 11.580 kekosongan tersebut. Dimana formasi tersebut juga menjadi formasi yang diutamakan untuk dibuka pada seleksi CPNS 2021 tahun depan.

1. Ada sebanyak 3.640 formasi Jabatan Fungsional Umum.

2. Ada sebanyak 2.695 formasi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.

3. Ada sebanyak 2.361 formasi Jabatan Fungsional Tenaga Guru.

4. Ada sebanyak 2.001 formasi Jabatan Fungsional Tenaga Teknis.

5. Ada sebanyak 883 formasi Jabatan Fungsional Tenaga Dosen.

Baca Juga: HOAKS! Pemilik kartu BPJS Kesehatan Dapat Bantuan Rp2,4juta? Begini Tanggapan dari Kepala BPJS

Baca Juga: Tak Hanya Pulih dari Covid-19, Jokowi: Indonesia Yakin Lewati Fase Pemulihan Ekonomi!

Hal ini menjelaskan jika jabatan tersebut yang formasinya masih belum terisi atau kosong, tentu masih akan diperlukan.

Instansi yang bersangkutan akan diarahkan untuk kembali mengusulkan jabatan tersebut kepada Kemenpan RB untuk penerimaan seleksi CPNS berikutnya.

Namun, pemenuhan usulan akan tergantung pada kuota formasi yang ditetapkan Kemenpan RB.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x