JURNALSUMSEL.COM – Pembukaan CPNS 2021 rencananya akan dilaksanakan pada bulan Maret 2021 nanti, bersamaan dengan seleksi PPPK 2021 bagi guru honorer.
Pelaksanaan CPNS 2021 diprediksi memiliki angka pelamar yang lebih tinggi dibanding seleksi CPNS di tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan saat ini banyak pengangguran akibat PHK di masa pandemi.
Sama halnya dengan CPNS 2021, PPPK 2021 juga akan diisi oleh banyaknya pendaftar dari kalangan guru honorer dikarenakan formasi yang dibuka sebanyak satu juta guru.
Semakin banyaknya pendaftar, tentu persaingan dalam mengikuti seleksi CPNS 2021 atau PPPK 2021 nanti akan lebih ketat. Untuk itu, persiapkanlah segala dokumen yang disyaratkan dengan baik, serta segera urus masalah-masalah administratif mulai dari sekarang.
Baca Juga: Hore! Kuota Internet Gratis 50GB Kemendikbud Disalurkan Lagi, Begini Cara Klaimnya
Baca Juga: Jadwal Acara GTV 3 Desember 2020, Jangan Lewatkan Big Movies: Kingsman, The Secret Service
Selain itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan termasuk kelulusan sebagai CPNS dan PPPK, simak hal-hal yang harus Anda hindari ini yang telah Jurnal Sumsel rangkum dari berbagai sumber.
- Jangan remehkan syarat yang ditentukan
Setiap instansi memiliki persyaratan berbeda-beda. Kesalahan pertama yakni terlalu memaksakan mendaftar pada instansi yang dituju namun mengabaikan syarat yang diberlakukan.
Misalnya, Anda ingin menuju instansi A yang mengharuskan pelamarnya memiliki IPK 3.25, namun IPK Anda hanya 2.75. berarti dalam hal ini Anda telah mengabaikan syarat yang ditentukan instansi tersebut.