Hal ini menjelaskan jika jabatan tersebut yang formasinya masih belum terisi atau kosong, tentu masih akan diperlukan.
Instansi yang bersangkutan akan diarahkan untuk kembali mengusulkan jabatan tersebut kepada Kemenpan RB untuk penerimaan seleksi CPNS berikutnya.
Namun, pemenuhan usulan akan tergantung pada kuota formasi yang ditetapkan Kemenpan RB.***