Terungkap! Ternyata Ini Penyebab BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Kamu Belum Juga Cair

- 3 Desember 2020, 20:42 WIB
Menaker Ida Fauziyah. BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua telah disalurkan hingga tahap kelima.
Menaker Ida Fauziyah. BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua telah disalurkan hingga tahap kelima. /Humas Kemnaker/

Berikut tahapannya berdasarkan peraturan nomor 14 tahun 2020 yang telah ditentukan.

Baca Juga: Cara Mengatasi Masalah Verifikasi NIK Menjelang Seleksi CPNS 2021 Mendatang

Baca Juga: Bupati Muba Dodi Reza Alex Perkenalkan Inovasi Energi Listrik dengan Memanfaatkan Kelapa Sawit

1. Data calon penerima bantuan bersumber dari data peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

2. BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan.

3. BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan daftar calon penerima bantuan kepada Menaker dengan melampirkan:

a. Berita acara
b. Surat pernyataan mengenai kebenaran/kesesuaian yang telah diverifikasi dan divalidasi sesuai persyaratan yang telah ditentukan

Baca Juga: BSU BLT BPJS Rp2,4 Juta Telah Cair Semua, Isu Penundaan Tak Terbukti

Baca Juga: Link Pendaftaran Online BLT UMKM Sebesar Rp2,4 Juta di 27 Kabupaten Kota Seluruh Indonesia

Baca Juga: Cair November Ini, Simak Ketentuan dan Cara Daftar BLT Guru Honorer dan Pegawai Non PNS

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x