JURNALSUMSEL.COM - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 ini disalurkan untuk periode November-Desember 2020 dengan nilai Rp1,2 juta.
Secara keseluruhan dari tahap 1 hingga tahap 5, pemerintah telah menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 kepada lebih dari 11 juta penerima.
Baca Juga: Sudah Terima BLT PKH Per KK Rp 300 Ribu? Simak Cara Cek Online dan Syarat Penerima Bansos Ini
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, PT Angkasa Pura II Pastikan Operasional dan Layanan Lancar
Meski demikian, banyak pekerja atau buruh yang merasa berhak menerima, tetapi belum menerima transferan dari pemerintah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sudah meminta pekerja untuk bersabar. Pasalnya, dana yang disalurkan tidak sedikit. Selain itu, proses tahapannya pun cukup panjang.