JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menyalurkan dana BSU BLT Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).
BSU BLT guru honorer Kemendikbud ini sudah mulai dicairkan ke rekening penerima pada bulan November 2020.
Pencairan dana BSU BLT guru honorer akan dicairkan hingga Desember 2020 ini.
Program BSU BLT guru honorer atau GTK dan PTK ini akan diberikan kepada 2.034.732 GTK dan PTK atau para tenaga pendidik honorer.
Baca Juga: Yiren dan Sihyeon Member EVERGLOW Terkonfirmasi Positif Terpapar Covid-19
Baca Juga: Tata Cara Mendapatkan Surat Keterangan Bebas Narkotika yang Diperlukan dalam Pemberkasan CPNS 2021
Baik itu dosen, guru, atau tenaga Tata Usaha (TU).
Dari 2.034.732 tenaga pendidik tersebut 162.277 akan diberikan kepada dosen baik dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Kemudian 1.634.832 untuk tenaga guru dan pendidik baik itu negeri atau swasta, serta tenaga tata usaha seperti tenaga perpustakaan, tenaga administrasi dan tenaga umum sebanyak 237.623 orang.