Dilansir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), peserta yang lolos seleksi tidak serta merta dapat diangkat langsung menjadi PNS.
Baca Juga: Lulusan SMA dan SMK Wajib Simak Cara Daftar CPNS 2021 Berikut Ini
Baca Juga: Menginjak Satu Tahun, PRMN Jadi Pionir Media Semangat Gotong Royong Pertama di Indonesia
Keberhasilan peserta yang lolos seleksi CPNS 2019 kemarin harus berhati-hati karena bisa saja dinyatakan gugur dengan berbagai hal.
Ada sejumlah verifikasi bagi peserta yang telah dinyatakan lolos seperti:
1. Keabsahan Dokumen Pendidikan.
2. Kesehatan Anggota Tubuh.
3. Keterangan tidak pernah diberhentikan sebagai CPNS atau anggota TNI/Polri.
4. Tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota bagian partai politik.
Baca Juga: Jadwal Acara GTV 3 Desember 2020, Jangan Lewatkan Big Movies: Kingsman, The Secret Service