Persiapkan Seleksi PPPK 2021 Dari Sekarang, Terapkan Metode Ini Agar Lolos Tes

- 3 Desember 2020, 10:45 WIB
Nadiem Makarim umumkan seleksi guru PPPK 2021 untuk guru honorer.
Nadiem Makarim umumkan seleksi guru PPPK 2021 untuk guru honorer. /1 Juta Lowongan PPPK Guru Honorer Kemendikbud dibuka, Siapkan Diri dan Berkasnya/Tangkapan Layar Youtube Kemdikbud RI

Untuk itu, bagi para guru honorer agar menyiapkan diri mulai dari berkas-berkas yang diperlukan hingga materi yang dipelajari.

Selain guru honorer, PPPK juga biasanya membuka formasi lain, misalnya administrasi database kependudukan, analis anggaran pendapatan dan belanja negara, analis kebijakan, analis kepegawaian, analis ketahanan pangan, analis pasar hasil perikanan, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Muba Jadi Kabupaten Pertama di Indonesia yang Bentuk Perda Covid-19

Baca Juga: Rencana Pembelajaran Tatap Muka, Kemendikbud Tuntut Kedisiplinan Tinggi

  1. Persiapkan syarat umum pelamar

Secara garis besar, terdapat beberapa syarat umum agar lolos PPPK 2021 nanti, yakni:

  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik sebagai PNS, PPPK, anggota kepolisian, maupun pegawai swasta.
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana.
  • Bukan merupakan anggota maupun pengurus parpol dan tidak ikut serta dalam tindakan politik yang bersifat praktis.
  • Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Mempunyai sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang.
  1. Persiapkan seleksi administrasi secara matang

Tahap administrasi adalah tahap awal seleksi PPPK 2021 nanti. Para guru honorer nantinya harus membuat akun di portal SSCASN terlebih dulu, kemudian mengunggah beberapa dokumen yang disyaratkan, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, KK, surat tugas, dan beberapa dokumen lain.

  1. Pelajari materi untuk seleksi kompetensi

Setelah melalui tahap administrasi, para guru honorer akan menghadapi uji Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Materi yang diujikan meliputi materi tentang pembelajaran dan pengetahuan soal mata pelajaran yang diajar, serta kemampuan mengajar guru honorer.

Baca Juga: Bangunan Tua dan Isolasi Anies Baswedan yang Mandiri

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Kamis 3 Desember 2020, Palembang Diperkirakan Cerah Berawan  

Sebelum pelaksanaan PPPK 2021, Kemdikbud akan mengadakan pendalaman materi bagi guru honorer yang mendaftar sebagai bekal untuk ikut tes nanti.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x