Muncul Isu BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Dicairkan Hingga Tahap 6, Apa Penyebabnya?

- 2 Desember 2020, 19:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah. Kemnaker sudah menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 hingga tahap 5, mungkinkah ada tahap 6?
Menaker Ida Fauziyah. Kemnaker sudah menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 hingga tahap 5, mungkinkah ada tahap 6? /Humas Kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap 1 hingga tahap 5.

Apakah semua pekerja menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua ini? Belum semuanya dari target Kemnaker.

Masih ada pekerja yang merasa berhak tetapi sampai saat ini belum menerima dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tersebut.

Hal ini memunculkan sebuah spekulasi baru, di mana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua ini akan disalurkan hingga tahap enam. 

Baca Juga: Kabar Gembira! Kemendikbud Sudah Bagikan Bantuan Kuota Internet Gratis November dan Desember

Baca Juga: Rencana Sekolah Tatap Muka, Kemendikbud: Orang Tua Berhak Menentukan

Pada BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap kelima, beberapa minggu yang lalu, kembali telah menyalurkan dana insentif kepada 567.723 pekerja atau buruh.

Jadi, jumlah total keseluruhan pekerja yang telah menerima dana insentif pada termin kedua adalah mencapai 11.052.859 pekerja atau buruh.

Berikut ini adalah daftar rincian mengenai jumlah total keseluruhan penerima bantuan mulai dari tahap 1 hingga tahap 5:

Baca Juga: Terkonfirmasi Positif Covid-19, Gubernur DKI Anies Baswedan: Kebijakan Tak Terganggu

Tahap I telah disalurkan yakni kepada 2.180.382 pekerja buruh.

Tahap II yakni disalurkan kepada 2.713.434 pekerja buruh.

Tahap III yakni telah disalurkan kepada 3.149.031 pekerja buruh.

Tahap IV disalurkan kepada 2.442.289 pekerja buruh.

Tahap V disalurkan kepada 567.723 juta pekerja buruh.

Baca Juga: Bocor! China Bakal Sediakan Vaksin Covid-19 untuk Kim Jong Un Beserta Keluarganya

Namun, total keseluruhan pekerja yang menerima BSU BLT BPJS sampai saat ini, belum mencapai target yang ditetapkan Kemnaker pada termin kedua ini.

Seperti dikutip Jurnal Sumsel dari laman resmi, Kemnaker menargetkan total seluruh penerima Bantuan Subsidi Gaji pada termin kedua ini mencapai 12,4 juta penerima.

Sedangkan total keseluruhan dana subsidi upah yang tersalurkan pada termin 2 tahap kelima, baru mencapai sekitar 11 juta orang penerima.

Jika merinci pada BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1, memang Kemnaker tak menyalurkan dana itu sesuai target.

Baca Juga: Masih Belum Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Sampai Sekarang! Sudah Penuhi 4 Syarat Penting Ini?

Pada termin pertama, Kemnaker menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12.252.773 orang dari target 12.403.896 pekerja. Jika dipersenkan telah mencapai 98,78 persen.

 

Pada termin 1 BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sendiri yang belum menerima dan dananya belum tersalurkan sebanyak 151.123 orang karena ada beberapa kendala.

Ini artinya, ada kemungkinan beberapa pekerja yang belum menerima atau bahkan tak akan menerima karena terkendala masalah data.

Sehingga, mungkinkah sisa penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 yang belum tersalurkan merupakan pekerja atau buruh dengan data yang bermasalah?

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Palembang, Kemungkinan Terkait Jaringan Jamaah Islamiyah

Jika benar sisa dana yang belum tersalurkan merupakan data yang bermasalah dari pekerja, akankah dana insentif tersebut kembali ke khas negara, atau disalurkan kembali pada tahap berikutnya?

Namun, hingga sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kemnaker mengenai informasi pencairan BLT tahap 6.

Untuk itu, jika pekerja atau buruh mengeluhkan terkait dana insentif BPJS yang belum juga cair, segera melapor, baik ke manajemen perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut juga telah diingatkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

Baca Juga: Pencairan Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Hingga Tahap 6? Pastikan Data Kamu Benar!

Baca Juga: Mau Cairkan BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta? Cek Cara Mudah Aktifkan Rekening

"Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga menyelesaikan data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga," ujar Menaker.

Nah, Berikut ini call center yang bisa dapat dihubungi oleh pekerja atau buruh jika memiliki keluhan kendala mengenai BLT ketenagakerjaan.

Telp: 021-5255733

Call Center: 021-50816000

Atau bisa melalui layanan aduan di situs resmi kemnaker.go.id.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x