1,4 Juta Pekerja Belum Terima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, Bakal Jadi Penerima di Tahap 6?

- 2 Desember 2020, 16:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah. Benarkah Kemnaker akan menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6?
Menaker Ida Fauziyah. Benarkah Kemnaker akan menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6? /Kemnaker

JURNALSUMSEL.COM –  Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sudah dicairkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sudah dicairkan hingga tahap kelima.

Lebih dari 11 juta pekerja atau buruh sudah menerima BSU BLT Subsidi Upah ini ke rekening mereka masing-masing.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua ini disalurkan sebesar Rp1,2 juta untuk periode November dan Desember.

Baca Juga: 2.231 NIP CPNS 2019 Selesai Ditetapkan Kanreg x BKN Denpasar, Kapan Diumumkan?

Baca Juga: Apa Pandangan Para Habib Terkait Viral Adzan Hayya Alal Jihad!

Bantuan diberikan kepada karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta. Semua karyawan berhak mendapat BLT subsidi gaji ini asal memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Dalam penyaluran BSU BLT BPJS termin kedua tahap kelima, Kemnaker sudah menyalurkan bantuan kepada 567.723 pekerja/buruh.

Namun, ternyata masih ada juga para pekerja dan buruh yang belum menerima dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan mereka.

Berikut ini adalah rincian penyaluran bantuan subsidi upah untuk pekerja/buruh:

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Telah Ditutup, Cek Hanya Melalui eform.bri.co.id, Jangan Tertipu Akun Palsu!

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Palembang, Kemungkinan Terkait Jaringan Jamaah Islamiyah

Tahap 1 disalurkan kepada 2.180.382 pekerja

Tahap 2 disalurkan kepada 2.713.434 pekerja

Tahap 3 disalurkan kepada 3.149.031 pekerja

Tahap 4 disalurkan kepada 2.442.289 pekerja

Tahap 5 disalurkan kepada 567.723 pekerja.

Baca Juga: Gunung Semeru Meletus, BNPB: Warga Harus Waspada!

Baca Juga: Rumah Sang Ibu Digeruduk Massa, Mahfud MD Beri Peringatan Keras

Padahal Kemnaker menargetkan ada 12,4 juta karyawan bergaji di bawah Rp5 juta yang berhak mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Berarti, Ada sekitar 1,4 juta pekerja yang belum menerima bantuan subsidi gaji ini.

Hingga saat ini, banyak pekerja yang masih mengeluhkan perihal dana yang belum juga masuk ke rekening.

Belum ada keterangan resmi dari Kemnaker mengenai hal tersebut, namun menurut kabar yang beredar mengatakan kemungkinan besar akan ada tahap lanjutan.

Bagi para pekerja yang sudah memenuhi persyaratan BLT BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020, bisa cek nama apakah masuk dalam daftar penerima melalui link berikut ini:

Baca Juga: Status Ali Ngabalin dalam Kasus Edhy Prabowo, KPK: Kami Sedang Kumpulkan Bukti-Bukti

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini Rabu, 2 Desember 2020 di Pegadaian

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id

3. Login melalui BPJSTK Mobile

4. Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

5. Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomorpeserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.

6. Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910. ***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x