Persiapan Jelang PPPK 2021, Perhatikan Syarat Wajib dan Syarat Lain Saat Mendaftar

- 2 Desember 2020, 09:50 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK 2021.
Ilustrasi seleksi PPPK 2021. /destyan sujarwoko/Pikiran-rakyat.com
  • NUPTK/NIK
  • Nama
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Nama sekolah
  • Mata pelajaran
  • Kabupaten/kota/provinsi

Baca Juga: PLN Kembali Membagikan Token Listrik Gratis Periode Desember 2020, Segera Login www.pln.co.id

Baca Juga: Diisukan Kena Covid-19, Kapolri Justru Asyik Main Bulutangkis

Untuk mekanisme seleksi PPPK 2021, simak tahapan berikut ini.

  1. Membuat akun melalui portal sscasn.bkn.go.id
  2. Pilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id
  3. Lakukan registrasi dan isi data yang diperlukan, yakni:
  • Nomor peserta ujian K-II
  • Tanggal lahir
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga
  • Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan
  • Pas foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format JPG atau JPEG)

Baca Juga: BREAKING NEWS! Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Positif Covid-19

  1. Mencetak kartu informasi akun setelah data terisi lengkap
  2. Lakukan login lagi di portal SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah didaftarkan
  3. Melengkapi data yang diperlukan
  • Foto diri sambil memegang foto KTP dan kartu informasi akun
  • Pilih jabatan dan lengkapi riwayat pendidikan
  • Lengkapi biodata
  • Unggah dokumen yang diperlukan sesuai yang disyaratkan instansi
  • Periksa data yang sudh diisi pada form resume
  • Cetak kartu pendaftaran
  • Tunggu tim verifikator untuk memeriksa dokumen yang sudah diunggah
  • Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahap seanjutnya
  • Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kemendikbud Sudah Bagikan Bantuan Kuota Internet Gratis November dan Desember

Baca Juga: Kenapa BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Diprediksi Hingga Tahap 6?

Untuk diketahui bahwa tahapan seleksi pada PPPK 2021 hanya tahap administrasi dan tahap SKB. Tes yang diujikan pada tahap SKB pun berkaitan dengan tugas fungsional guru, pengetahuan tentang mata pelajaran, dan kemampuan dalam mengajar.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x