BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Termin 2 Diperkirakan Cair Hari Ini? Cek Rekening Anda Sekarang

- 30 November 2020, 11:55 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua kemungkinan cair hingga tahap enam
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua kemungkinan cair hingga tahap enam /(Dok. Kemnaker)/

JURNALSUMSEL.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua hingga tahap lima.

Belakangan muncul kabar BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 bakal dicairkan karena jumlah penerima belum mencapai total keseluruhan target Kemnaker.

Pada penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5, Kemnaker sudah mencairkan insentif senilai Rp1,2 juta kepada 567 ribu penerima bantuan, sehingga total pekerja yang menerima bantuan sosial pada termin kedua ini mencapai 11 juta pekerja.

Sementara, sesuai data pada termin 1, total seluruh pekerja yang mendapat bantuan adalah 12,4 juta pekerja. Jadi sisanya mungkin saja bisa disalurkan pada tahap selanjutnya.

Mengingat hal ini, kemungkinan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 bisa saja terjadi pada hari Senin atau Selasa nanti.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris Tadi Malam, Manchester United Menang melawan tuan rumah Southampton

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses penyaluran subsidi gaji/upah.

"Kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean," ujar Menaker, seperti dilansir Jurnal Sumsel dari Kemnaker.

"Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19," sambungnya.

Bagi yang penasaran apakah menerima atau tidak, bisa cek melalui laman kemnaker.go.id.

Pencairan dana bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) pekerja formal termin 2 melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Bank BCA hingga swasta lainnya.

Kemnaker juga menjelaskan untuk memastikan rekening pekerja yang didaftarkan oleh perusahaan atau pemberi kerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:

  1. https://bsu.kemnaker.go.id
  2. https://kemnaker.go.id
  3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login
  4. Login melalui BPJSTK Mobile
  5. Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Pemberkasan NIP Guru PPPK Diprediksi Akan Keluar 1 Desember 2020, Simak Lengkap Alur Penentuannya!

Baca Juga: Kemendikbud: Seleksi Guru PPPK 2021 Berdasarkan Kompetensi, Begini Alasannya

Selain itu, Kemnaker juga menjelaskan terdapat 5 hal yang dapat menyebabkan terhambatnya proses pencairan dana BLT atau BSU termin 2 yaitu:

  1. Rekening tidak sesuai NIK 
  2. Rekening yang sudah tidak aktif 
  3. Rekening pasif 
  4. Rekening yang tidak tercatat 
  5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x