Simak Betul Alur Seleksi PPPK 2021, Siapkan Diri dari Sekarang!

- 28 November 2020, 11:15 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan semua guru honorer berhak mengikuti tes seleksi PPPK 2021.
Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan semua guru honorer berhak mengikuti tes seleksi PPPK 2021. /Dok. Humas Kemendikbud

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah sudah menyampaikan rencana untuk membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada 2021. 

Seleksi PPPK 2021 akan dibuka sebanyak satu juta kuota yang diperuntukkan formasi guru.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin mengikuti seleksi PPPK 2021.

Selain itu, ada beberapa tahapan yang akan dijalani dalam pendaftaran seleksi PPPK 2021.

Baca Juga: BRI Kantor Wilayah Banjarmasin Cairkan Dana BLT UMKM di Kalimantan, Cek Rekening Sekarang!

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Sabtu 28 November 2020: Palembang Diguyur Hujan pada Siang Hari

Ada baiknya untuk mempersiapkan diri dari sekarang agar tidak salah dan kelabakan saat pembukaan seleksi PPPK 2021.

Untuk alur pendaftaran PPPK 2021, simak tahapannya berikut ini.

Baca Juga: Polisi Ungkap Identitas ST dan SH, Artis yang Terjerat Prostitusi Online

  1. Membuat akun melalui portal sscasn.bkn.go.id
  2. Pilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id
  3. Lakukan registrasi dan isi data yang diperlukan, yakni:
  • Nomor peserta ujian K-II
  • Tanggal lahir
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga
  • Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan
  • Pas foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format JPG atau JPEG)

Baca Juga: Sinopsis The Divergent Series: Insurgent

  1. Mencetak kartu informasi akun setelah data terisi lengkap
  2. Lakukan login lagi di portal SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah didaftarkan
  3. Melengkapi data yang diperlukan
  • Foto diri sambil memegang foto KTP dan kartu informasi akun
  • Pilih jabatan dan lengkapi riwayat pendidikan
  • Lengkapi biodata
  • Unggah dokumen yang diperlukan sesuai yang disyaratkan instansi
  • Periksa data yang sudh diisi pada form resume
  • Cetak kartu pendaftaran
  • Tunggu tim verifikator untuk memeriksa dokumen yang sudah diunggah
  • Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahap seanjutnya
  • Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini 28 November 2020 di Pegadaian, Emas Antam Rp.1.962.000 per 2 Gram

Baca Juga: BRI Kantor Wilayah Banjarmasin Cairkan Dana BLT UMKM di Kalimantan, Cek Rekening Sekarang!

Untuk diketahui tahapan seleksi pada PPPK 2021 hanya tahap administrasi dan tahap SKB. Tes yang diujikan pada tahap SKB pun berkaitan dengan tugas fungsional guru, pengetahuan tentang mata pelajaran, dan kemampuan dalam mengajar.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x