Maaf! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Tak Bakal Cair Jika Memenuhi Unsur Ini

- 28 November 2020, 06:35 WIB
Rincian penyaluran pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua.
Rincian penyaluran pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua. /(Instagram/@kemnaker)/

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah menggelar program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja atau buruh di Indonesia.

Program BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini menyalurkan dana sebesar Rp600 ribu selama empat bulan yang dicairkan dalam dua termin. 

Di setiap termin BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, para penerima akan mendapat transferan dana Rp1,2 juta untuk dua periode.

Pemerintah membuat program BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dengan harapan agar dapat membantu perekonomian masyarakat di Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Kota Palembang Resmi Miliki Mal Pelayanan Publik Terbesar di Indonesia!

Baca Juga: Tagar #BelaBuRisma Jadi Trending di Medsos, Begini Kronologinya

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sendiri sudah memasuki termin 2 yang sekarang sudah memasuki tahap 5.

"Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch V untuk termin kedua ini kepada 567.723 pekerja/buruh," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, yang dikutip Jurnal Sumsel dari Kemnaker.

Dengan disalurkannya BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 termin kedua ini, secara keseluruhan total penerima BSU BLT BPJS tahap 5 termin 2 adalah 11.052.859 penerima.

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Kemenag Sudah Mulai Cair! Simak Kriteria Para Penerima

Baca Juga: Jelang CPNS 2021, Formasi Sepi Peminat Ini Bisa Jadi Peluang Lolos CPNS

Namun, ada beberapa pekerja atau buruh yang mengaku belum mendapatkan dana tersebut. Baik itu pengguna rekening Himbara atau bank swasta. 

Dalam sebuah kesempatan, Menaker Ida Fauziyah meminta penerima yang belum menerima dana subsidi upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan diharapkan untuk bersabar karena masih dalam proses penyaluran.

"Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta," tuturnya. 

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2020! Simak Spesifikasi dan Harga Terbaru dari Varian HP Oppo, Ada Oppo Reno 4!

Baca Juga: Seleksi PPPK 2021, Pahami 5 Perbedaan Pelaksanaan dari Tahun Sebelumnya

Selain karena itu, penyebab lain yang menyebabkan calon penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan belum mendapatkan dananya karena ada kendala, di antaranya:

1. Rekening Tutup

2. Rekening Tidak Valid

3. Rekening yang Terduplikasi

4. Rekening yang Dibekukan

5. Rekening Pasif

6. Rekening yang Tidak Terdaftar di Kliring

7. Rekening yang Tidak Sesuai dengan NIK

8. Diketahui bahwa Rekeningnya menerima gaji lebih dari Rp5 juta dalam satu bulan.

Baca Juga: Update! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Hari Ini Login Kemnaker.go.id Cek Nama Anda Sekarang!

Baca Juga: Seleksi PPPK 2021, Pahami 5 Perbedaan Pelaksanaan dari Tahun Sebelumnya

Menaker Ida Fauziyah menghimbau, bagi pekerja atau buruh yang mengalami permasalahan seperti di atas diharapkan untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Tentu harapannya agar datanya dapat segera diperbaiki dan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa segera dicairkan.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x