3. Rekening yang Terduplikasi
4. Rekening yang Dibekukan
5. Rekening Pasif
6. Rekening yang Tidak Terdaftar di Kliring
7. Rekening yang Tidak Sesuai dengan NIK
8. Diketahui bahwa Rekeningnya menerima gaji lebih dari Rp5 juta dalam satu bulan.
Baca Juga: Update! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Hari Ini Login Kemnaker.go.id Cek Nama Anda Sekarang!
Baca Juga: Seleksi PPPK 2021, Pahami 5 Perbedaan Pelaksanaan dari Tahun Sebelumnya
Menaker Ida Fauziyah menghimbau, bagi pekerja atau buruh yang mengalami permasalahan seperti di atas diharapkan untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Tentu harapannya agar datanya dapat segera diperbaiki dan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa segera dicairkan.***