Polda Metro Jaya Temukan Tindakan Pidana dalam Kasus Kerumunan Massa di Petamburan

- 27 November 2020, 17:04 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran dalam dokumentasinya saat menjabat Kapolda Jawa Timur.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran dalam dokumentasinya saat menjabat Kapolda Jawa Timur. //Tribratanews.polri.go.id /

Jadi, semua pihak yang terkait dalam kasus tersebut akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan.

Saat ini, Polda Metro Jaya terus melakukan penyidikan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Petamburan dengan sehingga timbulnya kerumunan massa saat itu.

Baca Juga: Kota Palembang Resmi Miliki Mal Pelayanan Publik Terbesar di Indonesia!

Baca Juga: Ternyata Ini Cara Tahu Penerima Banpres BLT UMKM di eform.bri.co.id/BPUM, Buruan Daftar!

Beberapa pihak sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Satu di antaranya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Polda Metro Jaya rencananya juga akan memanggil Habib Rizieq Shihab. Kabarnya, ulama besar FPI itu tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Bogor.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x