Banyak Pekerja Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Jangan Sampai Salah Lakukan Pengaduan!

- 27 November 2020, 09:15 WIB
Ingin Mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan? Buruan Penuhi Permenaker No. 14 tahun 2020 Dijamin Cair
Ingin Mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan? Buruan Penuhi Permenaker No. 14 tahun 2020 Dijamin Cair /Instagram@Kemenaker

JURNALSUMSEL.COM - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan telah memasuki tahap keempat untuk termin kedua, dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 2 juta pekerja.

Berdasarkan konfirmasi langsung dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, total anggaran yang akan ddidalurkan pada tahap keempat ini adalah sebesar Rp2,93 triliun.

Bantuan subsidi upah ini juga akan segera dicairkan untuk tahap 5.

Namun disamping itu, rupanya masih banyak pekerja yang mengeluhkan belum menerima BSU ini.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Diproduksi dengan Baik, BPOM Berikan Respon Positif

Baca Juga: Seleksi PPPK 2021, Pahami 5 Perbedaan Pelaksanaan dari Tahun Sebelumnya

Permasalahan BLT BPJS ini banyak diperbincangkan publik di sebuah akun sosial media, Twitter.

Bahkan saking kesalnya karena hingga saat ini belum menerima BLT BPJS, para pekerja ini justru mengajukan pengaduan kepada pihak yang salah, yaitu pada BPJS Kesehatan RI.

Tak sedikit yang melakukan keluhannya kepada pihak BPJS Kesehatan melalui akun Twitter.

"@BPJSKesehatanRI selamat siang.. untuk BLT ketenagakerjaan tahap II ini sampai kapan ya.. Soalnya sampai sekarang saya belum terima," ungkap salah satu akun bernama @Rai38105001, dikutip dari Twitter.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x