Baca Juga: BPOM Komentari Produksi Vaksin Covid-19 Sinovac, Kata-katanya Mengejutkan!
Penerima perlu melengkapi beberapa dokumen seperti diantaranya:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
3. Surat Keputusan Penerima BSU BLT yang dapat diunduh dari website bsudikti.kemdikbud.go.id.
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website, jangan lupa diberi materai dan ditandatangani.
Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale
Setelah semua dokumen siap, penerima masih harus membawa dokumen tersebut dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.
Penerima akan diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021.
Jika lewat dari batas waktu yang ditentukan, dana tidak bisa cair sepenuhnya.