5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan sebuah kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar
6. Lakukan segera aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website
7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
Baca Juga: 13 Cara Mudah Cairkan Dana BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud, Terbukti Ampuh!
Baca Juga: Ada Penambahan 3 juta Kuota Penerimaan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!
Baca Juga: Penerimaan Seleksi PPPK 2021 Bakal Dibuka! Simak Kisi-kisi Tes Wawasan Kebangsaan SKD Biar Lolos
8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.***