Bagi yang penasaran apakah menerima atau tidak, bisa cek melalui laman kemnaker.go.id.
Pencairan dana bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) pekerja formal termin 2 melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Bank BCA hingga swasta lainnya.
Kemnaker juga menjelaskan untuk memastikan rekening pekerja yang didaftarkan oleh perusahaan atau pemberi kerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:
- https://bsu.kemnaker.go.id
- https://kemnaker.go.id
- https://account.kemnaker.go.id/auth/login
- Login melalui BPJSTK Mobile
- Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: BLT Guru Honorer Sudah Cair. Apakah Kepala Sekolah Bisa Mendapat BLT Tersebut? Berikut Jawabannya
Baca Juga: Hasil Kualifikasi, Klasemen Sementara dan Jadwal MotoGP Portugal 2020
Selain itu, Kemnaker juga menjelaskan terdapat 5 hal yang dapat menyebabkan terhambatnya proses pencairan dana BLT atau BSU termin 2 yaitu: