151 Ribu Pekerja Tak Menerima Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Termin 2, Ternyata Ini Masalahnya

17 November 2020, 09:44 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengumumkan BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU Sudah Cair /Kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kembali mencairkan dana bantuan subsidi gaji BLT BPJS termin 2.

Kali ini, Kemnaker mencairkan dana bantuan subsidi gaji BLT BPJS termin 2 pada Senin, 16 November 2020 kepada 3.149.031 pekerja/buruh.

Namun, masih ada yang belum mendapatkan dana bantuan subsidi gaji BLT BPJS termin 2 tahap 1 dan 2.

Baca Juga: Belum Terima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan? Ini Jawaban Menaker Buat yang Penasaran

Baca Juga: Belum Juga Dapat Transferan BSU BLT BPJS Termin 2 Padahal Terdaftar? Ini Penjelasan Menaker

Baca Juga: Dana Bansos APB Rp1 Juta Tahap 2 Cair, Segera Cek NIK KTP Anda dan Login ke apb.kemdikbud.go.id

Bahkan, hampir dipastikan 151 ribu pekerja/buruh tak akan mendapatkan dana bantuan subsidi gaji BLT BPJS termin 2.

"Terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening," jelas Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari situs resmi Kemnaker.

Penyebab lain peserta belum terima dana BLT BPJS adalah masalah rekening yang bermasalah, di antaranya:

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Cair Hingga Desember 2020, Pahami Proses Pendaftarannya

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair Semua, Masih Ada yang Belum Terima? Cek Hal Ini

Duplikasi rekening

Rekening sudah tutup

Rekening pasif

Rekening tidak valid

Rekening yang telah dibekukan

Permasalah lain belum cairnya dana BSU BLT BPJS secara keseluruhan karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar.

Baca Juga: Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di Rekening BCA Tak Merata, Ini Tanggapan Pihak BCA

Baca Juga: Pos Indonesia Salurkan BST Rp300 Ribu Tahap 8 Total 2,5 Juta KPM, Simak Titik Penyaluran Bantuan!

Baca Juga: Solusi Tak Dapat BSU BLT BPJS karena Kendala Data, Menaker: Lapor Ke Manajemen Perusahaan dan BPJS

Pekerja yang merasa menerima tapi belum mendapatkan penyaluran, bisa mengecek pencairan dananya dengan membuka laman kemnaker.go.id.

Di laman tersebut, para pekerja bisa mengecek BLT BPJS Ketenagakerjaan BPJS gelombang 2 tahap 2 atau subsidi upah tahap 2 sudah cair atau belum.

Jika dana kalian telah dinyatakan cair Kemnaker, kalian bisa langsung datang ke bank penyalur untuk pencairan dana.

Baca Juga: Joan Mir, Juara Dunia MotoGP 2020 yang Ternyata Fans Valentino Rossi

Baca Juga: Pemegang Rekening BCA, Bank DKI, dan BNI Belum Ditransfer BLT, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan

Tapi sebelum itu kalian para pekerja harus memenuhi syarat wajib untuk menerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 14 tahun 2020 yaitu:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kepesertaan. 
3. Merupakan peserta yang membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. 
4. Yang berhak penerima upah merupakan pekerja atau buruh.
5. Memiliki rekening bank yang aktif. 
6. Peserta terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK Segera Dibuka. Berikut Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK

Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Termin 2 Belum Cair ke Rekening Bank CIMB Niaga? Cek Dulu Hal Ini

Baca Juga: Siap-Siap Seleksi CPNS 2021 Bakal Dibuka Maret, Ada 2000 Kuota yang Bisa Diisi Bagi Lulusan SMA/SMK

Caranya pengecekannya pun cukup mudah kalian tinggal mengikuti langkah di bawah ini:

1. Buka web resmi kemnaker di kemnaker.go.id.
2. Jika sudah punya akun silahkan klik Masuk, jika belum silahkan klik Daftar. 
3. Klik Daftar Sekarang yang ada di bagian bawah kolom Masuk. 
4. Silahkan masukkan data diri, NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password. 
5. Jika sudah, klik Daftar Sekarang.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair Semua, Masih Ada yang Belum Terima? Cek Hal Ini

Baca Juga: Masih Belum Terima BSU BLT BPJS Termin 2? Kenali Kendala dan Tahapan Panjangnya

Baca Juga: Kenapa Rekening BCA dan Swasta Lainnya Belum Dapat Transferan Dana BSU BLT BPJS? Simak Jadwalnya

6. Nanti kalian akan mendapatkan kode OTP lewat SMS dari sistem di nomor HP yang kalian daftarkan, jadi pastikan nomor HP yang kalian masukkan masih aktif. 
7. Kemudian lakukan aktivasi akun dengan masuk kembali ke website lalu klik Masuk yang ada di bagian pojok kanan. 
8. Nanti akan muncul formulir, silahkan isi formulir sampai selesai dan isi dengan benar. 
9. Nah, jika selesai nanti akan langsung muncul pemberitahuan bahwa Kamu penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak di dashboard website.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler