Tak Hanya Melalui Rekening, Pencairan Dana BST Rp300 Ribu Juga Dapat Diambil Langsung!

16 November 2020, 09:46 WIB
BST diperpanjang /website/@kemensos

 

JURNALSUMSEL.COM - Berbagai program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Salah satunya program BST Rp300 Ribu yang masih terbuka lebar bagi Anda yang ingin mendaftar program bantuan tersebut.

Pasalnya, bantuan BST Rp300 Ribu masih diperpanjang hingga akhir bulan Desember 2020.

Baca Juga: BST Rp300 Ribu Segera Cair November 2020 Ini, Ada 9 Juta KPM yang Dapat Bantuan, Simak Syaratnya

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair Semua, Masih Ada yang Belum Terima? Cek Hal Ini

Baca Juga: Bulan Madu ke Mana dan Mau Punya Momongan Berapa, Jawaban Sule Bikin Tak Percaya

Dilansir dari Kemensos, bantuan BST Rp300 Ribu ini akan ditransfer kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan segera cair bulan November 2020.

Bantuan BST Rp300 Ribu akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Serta akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Baca Juga: Sumsel Nihil Zona Merah, Gubernur Sumsel Herman Deru Himbau Warga Tetap Waspada

Baca Juga: Joan Mir Sang Juara Dunia MotoGp 2020, Perjalanan Karirnya Begitu Berat, Simak Ini

Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima Bantuan Bansos BST Rp500 Ribu, Salah Satunya Lewat Aplikasi 'SIKS-Dataku'

Bagi Anda yang telah menyandang nama penerima BST Rp300 Ribu.

Dana melalui non tunai akan diberikan melalui transfer yakni ke rekening bank penerima. Pencairan dananya melalui beberapa rekening seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Tak hanya itu, Bagi Anda yang tak memiliki rekening bank, tidak perlu khawatir.

Baca Juga: Profil Singkat Joan Mir Juara Dunia MotoGP 2020

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair Semua, Belum Terima? Cek Nama Kamu dengan 9 Cara Ini

Anda bisa menghubungi Aparat Desa, Bank Milik Negara untuk pencairan dana bantuan tersebut. Anda juga bisa ambil melalui Kantor Pos setempat.

Adapun proses pencairannya langsung akan diterima oleh penerima BST dan tidak dikenai biaya atau bunga.

Bagi Anda yang ingin mengecek nama penerima BST Rp300 Ribu.

Baca Juga: Kenapa Rekening BCA dan Swasta Lainnya Belum Dapat Transferan Dana BSU BLT BPJS? Simak Jadwalnya

Baca Juga: Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK Segera Dibuka. Berikut Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK

Serta ingin mengetahui apakah Anda termasuk sebagai keluarga penerima manfaat Bansos BST Rp300 Ribu atau belum.

Anda bisa cek melalui link dtks.kemensos.go.id atau mengakses akun resmi Kemensos secara online.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler