Mau Dapat Bansos 500 Ribu? Yuk Segera Login cekbansos.siks.kemsos.go.id Syaratnya Mudah Loh!

14 November 2020, 10:55 WIB
Pemerintah Rencanakan Bansos Akan Dilanjut 2021, Ini Penjelasannya /ARI SUPRIADI/REFERENSI BERITA/

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan dari pemerintah selama masa pandemi masih terus diberikan.

Tak terkecuali bantuan sosial (bansos) tunai yang akan dibagikan kepada 9 juta masyarakat.

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat berupa bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp.500.000 per bulannya.

Bantuan tersebut diberikan bagi mereka yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Bagi mereka yang masuk dalam kategori penerima bansos ini, bisa mengecek statusnya dengan mengakses laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Baca Juga: TVN Bersiap untuk Season 2 Hospital Playlist, Kapan Tayang Perdananya? Simak Ulasan Berikut!

Baca Juga: Buka Link Eform.bri.co.id/bpum, Segera Cek Apakah Kamu Termasuk Penerima BLT UMKM RP24 Juta

Data yang perlu disiapkan saat akan mengecek data bantuan sosial di laman Kemensos adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.

Dengan memasukkan NIK, akan diketahui apakah ia telah terdaftar sebagai penerima BST atau bukan.

Saat melakukan pengecekan melalui cekbansos.siks.kemsos.go.id, akan muncul tampilan "Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST)".

Gunakan salah satu alternatif yang tersedia antara lain, nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Setelah memilih identitas yang akan digunakan, di kolom kedua nomor identitas DTKS/Basis Data Terpadu (BDT).

Selanjutnya, pada kolom tiga ada nama anggota rumah tangga (ART).

Pada kolom ini, pengguna diminta menuliskan nama siapa saja yang tinggal dan makan di rumah tangga ini baik orang dewasa, anak-anak, maupun bayi.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka. Simak Persyaratan dan Cara Mendaftar di BNP2TKI

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Sabtu: Siang Hari, Palembang dan Sekitarnya Berpotensi Hujan Ringan

Tuliskan nama sesuai dengan identitas atau KTP.

Kemudian, memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom.

Lalu, klik tombol "Cari".

Setelah itu, sistem aplikasi penerima BST akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan informasi apakah identitas yang dimasukan tersebut terdaftar sebagai penerima BLT Rp 500.000 atau tidak.

Selanjutnya, Kemensos melakukan transfer ke bank penyalur.

Bantuan akan diterima penerima 4 hingga 5 hari kemudian.

Kemensos juga memberikan bantuan berupa kartu sembako kepada masyarakat yang dinilai sangat membutuhkan.

BST reguler dan kartu sembako akan terus disalurkan setiap bulannya hingga Desember 2020 dan dikabarkan akan diperpanjang hingga tahun depan.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler