SANGAT MUDAH! Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtera, Syarat Dapat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH

5 Oktober 2020, 16:10 WIB
Ilustrasi. Salah satu syarat dapat bantuan Rp 500 ribu per KK Non PKH dari pemerintah adalah Kartu Keluarga Sejahtera /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah terus menyalurkan bantuan di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya bantuan sosial (bansos) BLT Rp 500ribu per kepala keluarga (KK) untuk yang bukan golongan keluarga harapan (Non PKH).

Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, akan menyalurkan bantuan Rp 500 ribu per KK non PKH kepada 9 juta keluarga.

Bantuan ini juga sengaja diberikan untuk mengurangi beban masyarakat di masa pandemi, termasuk meningkatkan daya beli dan membantu keluarga yang anaknya belajar online di rumah.

Baca Juga: 4 Pemain yang Bakal Gabung Manchester United di Hari Penutupan Bursa Transfer

Pemerintah mengalokasikan sebanyak 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini.

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.

Baca Juga: Waspada Konsumsi 7 Makanan Ini, Bisa Menurunkan Sistem Kekebalan Tubuh

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama

Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Layanan Delivery Online dengan ShopeePay? Ini Fitur Barunya!

Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.

Untuk mebuat Kartu Keluarga Sejahtera pun sangat mudah.

Sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari Berita DIY dalam artikel "Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Syarat Dapat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH", berikut cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera:

Baca Juga: Maraknya Joki Kartu Prakerja, Bagaimana Cara Dapat Untungnya?

  • Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.
  • Setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Masyarakat yang ingin mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id.*** (Imam Fakhrudin/Berita DIY)

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler