Keberatan dengan Biaya Restitusi, Ayah Shane Lukas Sebut Anaknya Juga Merupakan Korban

28 Juli 2023, 08:06 WIB
Pada hari Selasa, tanggal 6 Juni 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan melaksanakan sidang perdana untuk Mario Dandy dan Shane Lukas. Saat diperhatikan oleh Disway.Id, Mario hadir dan Shane Lukas tiba di PN Jakarta Selatan pada jam 10.00 pagi dengan mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan. /

JURNALSUMSEL.COM - Jonathan Latumahina selaku ayah Cristalino David Ozora telah menetapkan biaya ganti rugi atau restitusi sebesar Rp 120 miliar untuk terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut ayah terdakwa Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan mengaku merasa keberatan atas biasa ganti rugi atau restitusi yang diminta keluarga David Ozora melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal tersebut disampaikan ayah Shane Lukas ketika menghadiri persidangan anaknya dalam perkara penganiayaan berat terhadap David di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.

Baca Juga: Sidang Kasus Penistaan Agama Berlanjut, Lina Mukherjee Menangis Karena Tak Ada Keluarga yang Mendampinginya

“Untuk restitusi yang disebut, seperti yang sudah jelas, fakta dan keberadaan saya pun. Itu saya keberatan karena kemampuan ekonomi,” ujar Tagor kepada wartawan.

Lebih lanjut, Tagor menyampaikan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim perihal keputusan restitusi itu nantinya lantaran dianggap bisa memberikan keputusan tersebut terbaik.

“Saya percaya hakim bisa menilai yang terbaik dan semua keputusan-keputusan yang terbaik. Saya percaya dengan doa-doa saya juga bahwa hakim ini adalah perpanjangan tangan Tuhan,” kata Tagor.

Bahkan, Tagor mengaggap bahwa anaknya juga adalah korban dalam kasus ini.

Baca Juga: Kuasa Hukum AG Mengabarkan Kliennya Batal Datang ke Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini

“Dan hakim ini pun dengan hormat mereka selalu menilai mana yang benar mana yang baik mana hukuman yang diberikan kepada terdakwa. Salah satunya bagi saya anak yang termasuk korban,” tandasnya.

Sementara itu, ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo mengaku angkat tangan untuk biaya restitusi yang diminta oleh Jonathan Latumahina. Menurutnya, ini merupakan tanggung jawab Mario Dandy yang dianggapnya sudah dewasa.

Ayah David Ozora Minta Tambahan Hukuman Bila Tak Penuhi Biaya Restitusi

Sebagaimana diketahui, Jonathan Latumahina menetapkan biaya ganti rugi atas insiden yang terjadi pada anaknya sebesar Rp120 miliar.

Namun, Jonathan Latumahina juga mengatakan jika terdakwa tidak dapat memenuhi permintaan tersebut bisa diganti dengan tambahan hukuman penjara.

Baca Juga: Akibat Cedera Otak yang disebabkan Mario Dandy, Dokter Sebut Pemulihan David Ozora Tidak Bisa 100 Persen

"Tolong dipenuhi. Kalau tidak, kan bisa diganti dengan tambahan kurungan. Itu aja kok," kata Jonathan Latumahina di depan wartawan.

Ia juga mengaku pihaknya tidak ada niat menggerogoti harta kekayaan Mario Dandy. Menurutnya, nominal yang ia ajukan sudah sewajarnya, mengingat kondisi David yang dinyatakan penyembuhannya tidak bisa 100 persen.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler