Penjelasan KPK Terkait Penggeledahan Kantor Kemensos Atas Tindak Korupsi Bansos Beras

24 Mei 2023, 10:21 WIB
KPK menggeledah kantor Kemensos untuk menyelidiki dugaan korupsi bansos yang merugikan negara hingga ratusan miliar. /Dok. Pikiran Rakyat

JURNALSUMSEL.COM - Kasus dugaan korupsi bansos beras di Kementerian Sosial (Kemensos) mulai diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Selasa, 23 Mei 2023, KPK melakukan penggeledahan di kantor Kemensos terkait penyidikan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras.

Penggeledahan di Kemensos tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Baca Juga: Cara Budidaya Tanaman Hias Anggrek dengan Mudah, Cocok untuk dilakukan Pemula

"Benar, ada kegiatan dimaksud (penggeledahan di kantor Kemensos)," jelasnya.

Kendati begitu, Ali belum bisa menjelaskan lebih lanjut lokasi persis ruang yang digeledah dan barang bukti yang disita penyidik dalam penggeledahan tersebut.

Dia hanya mengungkapkan penjelasan lebih lanjut terkait pelaksanaan penggeledahan di kantor Kemensos akan disampaikan saat kegiatan telah selesai.

Kasus Korupsi Bansos Beras di Kemensos

Sebagai informasi, KPK tengah menyidik kasus korupsi penyaluran beras bansos yang ditujukan untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.

Korupsi bansos tersebut sangat merugikan negara dengan capaian kerugian hingga ratusan milyar.

Baca Juga: Cara Membuat Daun Aglonema yang Kusam Jadi Cerah Mengkilap

Dalam kasus ini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga telah melakukan pencehagan ke luar negeri kepada para tersangka.

"Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," jelas Ali pada Rabu, 15 Mei lalu.

Sementara itu, KPK belum mengungkap nama-nama tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi Bansos beras. Namun, salah satu nama yang diketahui sudah masuk dalam daftar cekal ke luar negeri diduga atas nama M Kuncoro yang sudah berstatus tersangka.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler