Kecam Tindakan Penembakan di Cengkareng, Wakil Ketua DPR RI: Polri Harus Transparan dan Tegas

26 Februari 2021, 07:30 WIB
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin /Foto: Doc DPR RI/

JURNALSUMSEL.COM- Masyarakat digemparkan dengan adanya insiden penembakan yang terjadi di RM Kafe, Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.

Pasalnya, penembakan tersebut dilakukan oleh oknum polisi aktif pada Kamis pagi dini hari, 25 Februari 2021.

Peristiwa berdarah tersebut dilaporkan menelan 3 korban yang dinyatakan tewas, salah satunya merupakan seorang anggota TNI AD aktif.

Sedangkan, untuk 2 orang lainnya merupakan pegawai kafe yang berinisial FSS (bekerja sebagai pelayan) dan berinisial M (seorang kasir).

Selain korban tewas, ternyata ada 1 orang juga yang merupakan manajer kafe berinisial H ikut mengalami luka-luka sehingga harus mendapat perawatan medis.

Baca Juga: Terjadi Lagi, Kaya dan Jadi Miliarder Mendadak, Para Warga di Desa Kawungsari Borong Puluhan Mobil dan Motor

Baca Juga: Gempar! Oknum Polisi Lakukan Penembakan di Cengkareng, Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Hal itu, membuat Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ikut mengecam keras terjadinya aksi penembakan yang dilakukan oknum anggota polisi itu.

"Polri harus transparan dan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang melakukan hal tersebut, apalagi telah menghilangkan nyawa orang," kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 25 Februari 2021, seperti dikutip jurnal Sumsel dari ANTARA.

Azis Syamsuddin mengatakan, seharusnya peristiwa tersebut tidak perlu terjadi jika saling mengedepankan komunikasi yang baik dan tanpa adanya emosi.

Kemudian, Azis Syamsuddin meminta agar seluruh elemen masyarakat dan pihak lain tidak mudah terprovokasi sebelum adanya keterangan resmi oleh pihak berwenang.

"Mari kita saling menahan diri, para perwira atau komandan di wilayah masing-masing dapat terus melakukan arahan, pengawasan, peringatan terhadap anggotanya untuk dapat disiplin sebagai aparat keamanan," kata Azis Syamsuddin.

Baca Juga: Terkait Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Rekomendasikan Kasus Ini Dilanjutkan ke Pengadilan

Baca Juga: Indonesia Diduga Dukung Kudeta Militer di Myanmar, Kemlu: Posisi Kami Tidak Berubah

Selain itu, Wakil Ketua DPR itu menyarankan Panglima TNI dan Kapolri dapat duduk bersama setelah adanya peristiwa penembakan di Cengkareng ini.

Hal itu dalam rangka untuk terus berupaya membangun sinergitas dan soliditas antara aparat keamanan yaitu TNI dan Polri.

Sebelumnya, oknum polisi yang berinisial Bripka CS ini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menembak seorang anggota TNI AD dan juga 2 warga sipil di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, itu.

Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan bahwa Bripda CS pelaku penembakan di Cengkareng yang menewaskan seorang anggota TNI AD dan 2 warga sipil akan menjalani sidang kode etik.

Ferdy Sambo menambahkan, sebagaimana dimaksud Pasal 35 UU Nomor 2 Tahun 2002, maka Bripda CS terancam dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca Juga: Hati-hati! Cek 5 Kesalahan Ini Buat Pendaftar CPNS 2021 Gagal Di Tahap Administrasi!

Baca Juga: Mardani Ali Sera Sebut Kerumunan Presiden Jokowi di NTT: Ini Bukan yang Pertama

Hal ini, menurut Ferdy Sambo sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 Pasal 11, 12, 13.

Oleh karena itu,  Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri akan melakukan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Bripda CS.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler