Presiden Jokowi Minta Masyarakat: Aktif Sampaikan Kritik dan Masukan Terhadap Pelayanan Publik

9 Februari 2021, 05:50 WIB
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutan dalam laporan tahunan Ombudsman, salah satunya meminta masyarakat lebih aktif memberikan kritik dan masukan bagi pelayanan publik. /Tangkapan layar kanal YouTube Sekretariat Presiden

JURNALSUMSEL.COM- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

Presiden Jokowi meminta masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, ataupun potensi maladministrasi terhadap pelaksanaan pelayanan publik.

Selain itu, Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi pada Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin 8 Februari 2021, secara virtual dari Istana Mereka, Jakarta.

Seperti dikutip Jurnal Sumsel dari laman Sekretariat Kabinet RI, Presiden Jokowi megatakan pelayanan publik adalah wajah konkret kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Baca Juga: Unjuk Rasa Masyarakat Myanmar Terkait Kudeta Militer Tuntut agar Dikembalikannya Demokrasi

Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka di 2021, Berikut Cara dan Syarat Daftarnya

Presiden Jokowi menambahkan, negara dapat disebut hadir jika mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, cepat, profesional, dan berkeadilan.

“Mewujudkan pelayanan publik yang prima memerlukan ikhtiar yang berkelanjutan, memerlukan transformasi sistem, memerlukan tata kelola, membutuhkan perubahan mindset dan budaya kerja birokrasi kita dari budaya senang dilayani menjadi budaya melayani,” ujarnya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan, bahwa Indonesia mempunyai pekerjaan besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi yang selama ini kaku.

Ia menganggap pelayanan birokrasi terjebak pada hal yang bersifat prosedural, dan bersifat administratif.

Maka dari itu, menurutnya, pelayanan publik seharusnya menekankan pada kecepatan, inovatif, serta berorientasi pada hasil.

Baca Juga: Simak! Bansos Tunai 2021 Hanya Diberikan Bagi Kriteria Ini

Baca Juga: Presiden Jokowi dan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Sepakat: Menolak Kudeta Militer di Myanmar

“Sekali lagi, ini sebuah kerja besar kita bersama. Memerlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat dan juga memerlukan pengawasan dari Ombudsman Republik Indonesia, baik berupa input, baik berupa kritik, dan dukungan agar pelayanan publik di negara kita semakin berkualitas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi secara tegas mengatakan, pandemi Covid-19 telah memaksa penyelenggara pelayanan publik untuk bertransformasi.

“Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus didasari kesadaran yang sama bahwa kita bekerja dalam situasi krisis yang membutuhkan cara-cara yang tidak biasa, yang membutuhkan inovasi dan terobosan-terobosan,” tegasnya.

Presiden Jokowi menambahkan, dalam situasi pandemi seperti sekarang ini,  masyarakat tidak boleh menunggu lama.

Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang cepat dan efektif, sehingga masyarakat terdampak bukan hanya mendapatkan penanganan cepat di bidang kesehatan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Instruksikan PPKM Gunakan Pendekatan Mikro, Menko Airlangga : Itu Penting!

Baca Juga: Telah Terjadi Kecelakaan Beruntun di Jalan Simpang 4 Bandara Kota Palembang

Namun, juga mendapatkan perlindungan dan bantuan yang cepat dari negara agar mereka bisa bertahan dan menjaga kualitas kehidupannya.

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi menekankan bahwa dalam situasi krisis seluruh penyelenggara pelayanan publik harus mampu mengubah frekuensi dari frekuensi yang normal ke frekuensi yang extraordinary.

Kemudian juga mengubah cara kerja dari yang bersifat rutinitas menjadi inovatif dan selalu mencari smart shortcut.

Terakhir, Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Ombudsman periode 2016-2021 serta selamat bertugas kepada pimpinan Ombudsman periode 2021-2026.

Presiden Jokowi menyebut, apa yang telah dilakukan Ombudsman selama ini telah membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik di negara kita.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: setkab

Tags

Terkini

Terpopuler