Wapres Ma'ruf Amin Tegaskan Upaya Penanganan COVID-19 dengan 3M dan PPKM Wajib Dilakukan Menghindari Mudarat

2 Februari 2021, 08:20 WIB
Wakil Presiden, Ma'ruf Amien membuka pengumuman rencana seleksi PPPK 2021. /kemendikbud ri

JURNALSUMSEL.COM- Penanganan COVID masih terus dilakukan pemerintah. Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan penerapan protokol kesehatan 3M merupakan hal yang wajib dilakukan oleh seluruh masyarakat.

3M tersebut ialah meliputi memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Serta mengikuti vaksinasi. Hal itu merupakan upaya untuk menghentikan pandemi COVID-19.

“Melakukan 3M, mengikuti aturan-aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan melakukan vaksinasi. Menurut pandangan para ulama, itu merupakan suatu kewajiban”.

“Karena apa? Karena itu adalah untuk menghindari terjadi bahaya, mudarat,” kata Wapres Ma’ruf di Jakarta, Senin, 1 Februari 2021, dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.

Wapres juga meminta masyarakat untuk mengabaikan ajakan yang dapat menghambat upaya menekan penyebaran kasus COVID-19.

Baca Juga: Myanmar Dikabarkan Mencekam Pasca Penangkapan Aung San Suu Kyi dan Kudeta Negara oleh Pihak Militer

Baca Juga: Kabar Duka! Soraya Abdullah Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Ini Profilnya

Ulama asal Banten, Syekh Nawawi al-Bantani, mengatakan dalam kitab tafsirnya, bahwa menjaga diri sendiri juga merupakan kewajiban, selain menghindari serangan bahaya.

selain itu, Wapres juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar sungguh-sungguh mematuhi regulasi terkait kebijakan PPKM.

Khususnya di Pulau Jawa dan Pulau Bali, selagi upaya terkini yang ambil pemerintah dalam menghentikan laju penyebaran COVID-19.

“Hal ini bukan semata-mata kepentingan Pemerintah. Tetapi untuk menjaga diri dan keluarga kita, serta masyarakat di sekitar kita agar terhindar dari penularan virus, yang saat ini telah menelan korban lebih dari 103 juta orang dan tidak kurang dari 2,2 juta orang meninggal di belahan dunia,” kata Wapres Indonesia.

Oleh karena itu, Wapres memberi himbauan kepada seluruh masyarakat khususnya umat islam, untuk mengikuti ajaran para ulama dalam hal menghindari penularan virus.

Baca Juga: Simak! Begini Mekanisme Penyaluran BLT PKH Rp300 Ribu yang Disalurkan Sampai April 2021

Baca Juga: Pembukaan CPNS 2021 dan PPPK Sebentar Lagi, Hindari Melakukan Hal Ini Agar Lolos Seleksi

“Marilah kita ikuti anjuran para ulama bahwa menghindari penularan wabah yang sangat berbahasa melalui 3M, melalui vaksinasi, melalui penerapan PPKM merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat islam khususnya, dan masyarakat umumnya,” katanya.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler