Ditjen Dukcapil Terbitkan 15 Dokumen Kematian Korban Pesawat Sriwijaya Air, 9 Lainnya Dalam Proses!

17 Januari 2021, 13:30 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh /Puspen Kemendagri

JURNALSUMSEL.COM – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri mengatakan telah menerbitkan sebanyak 15 dokumen kematian dari korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air nomor SJ-182.

Dimana sebelumnya, Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak sempat hilang kontak dan ditemukan jatuh di perairan Kepulauan Seribu.

Tepatnya di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki pada Sabtu 9 Januari 2021 lalu pukul 14.40 WIB.

Hingga saat ini, Minggu 17 Januari 2021. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah berhasil mengidentifikasi 24 jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air.

Dimana di antaranya yakni atas nama Okky Bisma, Khasanah, Fadly Satrianto, Asy Habul Yamin, Indah Halimah Putri, Agus Minarni, Ricko.

Baca Juga: Bantuan Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop Masih Akan Cair, Buruan Login Eform BRI!

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Dibuka April, Hindari Kesalahan Ini Saat Isi Data di Akun SSCN BKN!

Baca Juga: BLT UMKM Masih Terus Dicairkan ke Penerima Sampai Akhir Januari 2021, Ini Cara untuk Pencairannya!

Kemudian ada atas nama Ihsan Adhlan Hakim, Mia Trasetyani, Yohanes Suherdi, Pipit Priyono, Supianto, Toni Ismail, Dinda Amelia, Isti Yudha Prastika, Putri Wahyuni dan Rahmawati.

Lalu jenazah atas nama Makrufatul Yeti, Rosi Wahyuni, Rizki Wahyudi, Nelly, Beben Sopian, Arifin Ilyas dan Arneta Fauzia.

Dilansir dari Antara, ada sebanyak 15 dokumen kematian yang telah berhasil terbit, dua di antaranya masih dalam proses penyerahan dan 13 lainnya telah serahkan kepada pihak keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air.

Demikian terkait 9 dokumen kematian korban lainnya diakui masih dalam upaya penyelesaian untuk proses penerbitan.

Baca Juga: Ternyata Olahraga Ini Dianjurkan Saat Menstruasi, Bisa Mengurangi Risiko Penyakit Berbahaya!

Baca Juga: Keren! Berkaca dari Arab dan Portugal, Indonesia Juga akan Membuat Taman Panel Surya di Bagian Timur

Zudan Arif Fakrulloh selaku Direktur Jenderal Dukcapil menjelaskan kembali bahwa seluruh proses penerbitan dokumen kematian korban akan dilakukan oleh Ditjen Dukcapil.

Sekaligus bekerja sama dengan Tim DVI Polri dan pihak Rumah Sakit Polri. Oleh karena itu, keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air tak perlu ikut mengurusnya.

Pihak Polri dan Ditjen Dukcapil mengimbau agar keluarga tetap berada di rumah dan dokumen akan diserahkan secepatnya.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler