CATAT! Berikut Ini 6 Kriteria Karyawan Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker

12 Januari 2021, 19:00 WIB
Cara Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, Buruan Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /Tangkap layar Kemnaker.go.id/.*/Tangkap layar Kemnaker.go.id

JURNALSUMSEL.COM - Berdasarkan data pada penyaluran tahun 2020, Bantuan Subsidi Upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta belum menyentuh angka 100 persen.

Masih ada sekitar 700 ribu penerima yang belum ditransfer dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan nya, dikarenakan masih banyak rekening pekerja penerima Bantuan Subsidi (BSU) ini yang bermasalah.

Sehingga pemerintah sepakat untuk memberikan tenggat waktu penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Januari 2021 ini.

Namun, Kemnaker sebagai badan penyalur BSU pemerintah ini hanya akan memberikan kepada pekerja dengan 6 kriteria berikut:

Baca Juga: Tidak Ada Cuaca Ekstrem yang Terjadi Ketika Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Lagi, Buruan lengkapi Syaratnya dan Daftar Sekarang!

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja/Buruh penerima upah

5. Memiliki rekening Bank yang aktif

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan bulan Juni 2020

Penyaluran BSU BLT BPJS ini didasari dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 14 Tahun 2020 tentang pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah/Gaji bagi pekerja buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Pekerja yang telah memenuhi persyaratan tersebut nantinya akan dilakukan validasi dan verivikasi data oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan, dan kemudian di kirim ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk dapat dicairkan dan BSU nya.

Dana yang akan disalurkan kepada pekerja buruh nantinya sebesar Rp1,2 juta yang akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima.

Berdasarkan keterangan dari pihak Kemnaker, pencairan BLT BPJS tahun ini akan dimulai pada bulan Januari ini.

Baca Juga: Rumah Sakit Polri Terima 56 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air

Baca Juga: Hati-hati! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Akan Cair, Jika Pekerja Gunakan Rekening Ini

Pencairan BLT BPJS ini merupakan kelanjutan pencairan program BSU tahun 2020, kepada pekerja yang telah terdaftar tapi belum menerima penyaluran dana.

Penyaluran BSU BLT BPJS ini didasari dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 14 Tahun 2020 tentang pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah/Gaji bagi pekerja buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Untuk pekerja yang ingin mengetahui apakah termasuk ke dalam daftar nama penerima BLT BPJS ini dapat melakukan pengecekan melalui link kemnaker.go.id, dengan cara sebagai berikut:

1. Buka link kemnaker.go.id

2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas website di bagian kanan atas

Baca Juga: LAPAN Beri Penjelasan Penyebab Jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182 di Kepulauan Seribu

Baca Juga: Presiden Jokowi Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19 Besok, Disiarkan Secara Langsung

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua

4. Klik “Daftar Sekarang

5. Masukkan kode OTP yang dikirim kemnaker melalui SMS ke nomor HP yang didaftarkan untuk melakukan aktivasi akun

6. Setelah aktivasi masuk kembali ke lama kemnaker.go.id dengan mengklik tombol “Log in”

7. Isi formulir dalam website yang terbagi ke dalam 7 tahapan

8. Setelah semua diisi akan muncul status pemberitahuan yang menyatakan apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima BSU atau tidak

9. Jika telah terdaftar Anda akan mendapat notifikasi “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.***

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler