Ibu Hamil dan Bayi Juga Dapat BLT Bansos PKH

10 Januari 2021, 15:18 WIB
Ibu Hamil hingga Penyandang Disabilitas Bisa Dapat BLT Rp250 Ribu, Cek Daftar Penerima Disini! /ANTARA FOTO/

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial, sudah meluncurkan tiga program BLT bansos kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Salah satunya adalah program BLT bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam BLT bansos PKH ini, ada beberapa kriteria masyarakat yang akan menerima bantuan.

Pertama adalah ibu hamil. Nantinya, para ibu hamil akan mendapatkan dana Rp3 juta dalam kurun waktu satu tahun.

Baca Juga: Hore! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair Bulan Februari 2021, Buruan Cek Nama Kamu Sekarang

Baca Juga: Super Junior Siap Comeback pada Februari 2021 Mendatang

Selain itu, ada juga BLT untuk anak usia dini. Jumlah bantuannya sama seperti ibu hamil.

Pemerintah juga memberikan BLT bansos PKH senilai Rp2,4 juta kepada penyandang disabilitas berat.

Jumlah bantuan yang sama juga diberikan kepada masyarakat lanjut usia dengan kriteria 70 tahun ke atas.

BLT bansos PKH ini juga diberikan kepada anak sekolah dengan jumlah bantuan yang berbeda-beda. Berikut ini rinciannya:

Baca Juga: CPNS 2021: Jadi PNS Ternyata Punya Kelebihan dan Kekurangan, Berikut Simak Penjelasannya

Baca Juga: Bansos 2021 Mulai Disalurkan Sejak 4 Januari, Kemensos Perbaiki Skema Distribusi Terbaru!

  • SD/MI/Sederajat: Rp900 ribu setahun
  • SMP/MTs/Sederajat: Rp1,5 juga setahun
  • SMA/MA/Sederajat: Rp2 juta setahun.

"Pemerintah telah menyiapkan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp110 Triliun untuk bantuan sosial bagi seluruh penerima di 34 provinsi di Indonesia dalam rangka membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi #COVID19 serta menggerakkan ekonomi nasional," tulis Kemensos dalam akun Instagram resmi mereka.

Baca Juga: ANTI GAGAL! Seleksi PPPK 2021 Dibuka Tahun Ini, Terapkan 5 Tips Agar Lolos Tes Berikut Ini

Baca Juga: Iis Dahlia Bikin Heboh Terkait Meninggalnya Chacha Sherly, Cita Citata Beri Teguran Ini

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, PKH akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat.

Penyaluran dana bantuan pemerintah ini akan dilakukan empat tahap.

BLT bansos PKH ini akan disalurkan mulai bulan Januari 2021. Kemudian disalurkan lagi pada April, Juli dan Oktober.

Penyalurannya akan dilakukan melalui himpunan bank milik negara atau Bank Himbara.***

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler