BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Akan Cair, Bawa KTP dan Dokumen Lainnya ke Bank Penyalur Berikut!

22 Desember 2020, 14:16 WIB
Cek Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jangan Lupa Cek eform.bri.co.id //Foto: www.depkop.co.id//

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah masih menyalurkan dana banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta. Pelaku usaha bisa segera lengkapi kriterianya dan bawa KTP serta dokumen lainnya ke beberapa bank penyalur ini.

Dana banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta masih akan cair hingga akhir tahun 2020. Pasalnya proses penyalurkan dana banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta tersebut dilakukan secara bertahap hingga sampai ke rekening penerima.

Adapun dana banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta yang akan disalurkan yakni melalui tiga bank penyalur utama seperti BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Termin 3 Segera Disalurkan, Berikut Tata Cara Penyaluran

Baca Juga: Dibuka Sebentar Lagi, Begini Alur Lengkap Rekrutmen CPNS 2021 Serta Penjelasannya

Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Ibu dari Presiden Jokowi yang Menyentuh Hati

Jadi, bagi kamu yang daftar bantuan banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta bisa penuhi kriteria ini terlebih dahulu untuk bisa segera terima dana bantuan.

Berikut Jurnal Sumsel rangkum dari situs resmi Kemenkop UKM:

1. Dana diberikan khusus kepada pelaku yang memiliki usaha.

2. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

3. Pelaku usaha wajib melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Memiliki Usaha Mikro.

5. Bukan termasuk anggota ASN, TNI/Polri, serta Pegawai BUMN/BUMD.

6. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

7. Bagi pelaku usaha yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Pasti Cair? Ini Penyebab 66.924 Rekening Masih Bermasalah!

Baca Juga: 20 Kata-Kata Ucapan Selamat Hari Ibu, Kalimat Manis dan Tulus Untuk Seorang Ibu

Sedangkan ada beberapa dokumen yang wajib kamu lengkapi untuk kemudian dibawa ke bank penyalur.

Jika sudah memenuhi kriteria penerima bantuan Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta.

Kamu wajib menyiapkan KTP serta beberapa dokumen lainnya seperti, Buku Tabungan, Kartu ATM, dan Identitas diri berupa KTP dan KK untuk melengkapi persayaratan.

Adapun surat pernyataan yang perlu kamu lampirkan, yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Jika sudah memenuhi kriteria di atas. Pelaku usaha cek nama penerima pakai HP dengan login melalui link berikut.

Kamu dapat cek nama penerima bantuan melalui link resmi eform.bri.co.id. secara online.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Berbagai Sumber Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler