BSU BLT BPJS Termin 3 Segera Disalurkan, Berikut Tata Cara Penyaluran

- 22 Desember 2020, 14:05 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih terus mendistribusikan subsidi gaji/upah (BSU) termin kedua hingga diterima ke 12,4 juta pekerja.

Meski demikian penyaluran BLT BPJS untuk termin ke-3 kabarnya akan segera dilakukan. .

Pemerintah juga telah merencanakan skema penyaluran untuk termin ketiga yang akan disalurkan pada 2021 mendatang.

Adapun tata cara penyaluran BSU pemerintah tersebut yang dikutip Jurnal Sumsel dari Instagram @kemnaker, yaitu:

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang hingga 2021! 1,3 Juta Penerima Dihapus dari Daftar Penerima

Baca Juga: Sinopsis Film Tricky Brains, Film Seru Stephen Chow

1. Data penerima bantuan subsidi bersumber dari data peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

2. BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima BSU

3. BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan daftar calon penerima bantuan kepada Menaker dengan melampirkan:

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x