Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Akan Cair, Cek HP Kamu dan Login Lewat Link eform.bri.co.id!

21 Desember 2020, 16:55 WIB
Ilustrasi Banpres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta yang akan diperpanjang hingga 2021. /ANTARA/Adeng Bustomi

JURNALSUMSEL.COM - Kabarnya dana banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta masih akan cair. Pelaku usaha bisa segera melengkapi syaratanya dan bisa cek HP untuk login ke link eform.bri.co.id.

Dana banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta masih akan cair hingga akhir bulan Desember 2020.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan dana banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta secara bertahap ke rekening penerima.

Adapun dana banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta yang akan disalurkan melalui tiga bank penyalur utama seperti BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Jadi, bagi kamu yang daftar bantuan banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta bisa penuhi kriteria ini terlebih dahulu untuk bisa segera terima dana bantuan.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun 2020, KAI Sediakan Rapid Test Antigen Bagi Penumpangnya, Ini Tarif Harganya!

Baca Juga: HORE! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Cair Pekan Ini! Buruan Cek Nama Kamu di Link Ini!

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Akan Disalurkan hingga Capai 12,4 Juta Penerima

Berikut Jurnal Sumsel rangkum dari situs resmi Kemenkop UKM:

1. Dana diberikan khusus kepada pelaku yang memiliki usaha.

2. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

3. Pelaku usaha wajib melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Memiliki Usaha Mikro.

5. Bukan termasuk anggota ASN, TNI/Polri, serta Pegawai BUMN/BUMD.

6. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

7. Bagi pelaku usaha yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

 

Baca Juga: Gibran Rakabuming Tantang Balik KPK Buktikan Dugaan Keterlibatan Korupsi Dana Bansos

Baca Juga: Simak! Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Dengan 3 Alternatif Mudah Berikut Ini

 

Jika sudah memenuhi kriteria di atas. Pelaku usaha bisa cek nama penerima pakai HP dengan login melalui link berikut.

Kamu dapat cek nama penerima bantuan melalui link resmi eform.bri.co.id secara online.

Kamu dapat terlebih dulu login melalui link resminya e-Form BRI yaitu https://eform.bri.co.id/bpum.

Setelah berhasil masuk, kamu wajib isi kolom yang tersedia dengan data yang dibutuhkan, seperti nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

Pastikan nomor KTP dan kode verifikasi yang kamu masukkan benar. Kamu bisa cek ulang agar tak salah.

Setelah itu klik Proses Inquiry dan secara otomatis pemberitahuan akan muncul pada layar.

Apabila peserta lolos sebagai penerima, akan muncul pemberitahuan bahwa kamu dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan tersebut.

Setelah mendapat notifikasi pernyataan penerima bantuan dan pencairan dana telah disalurkan ke rekening.

Kamu bisa segera mendatangi Bank terdekat dengan membawa sejumlah dokumen sebagai persyaratan untuk pencairan bantuan.

Sebelum dana bantuan cair, kamu juga wajib melengkapi beberapa dokumen lainnya seperti, Buku Tabungan, Kartu ATM, dan Identitas diri berupa KTP dan KK.

Serta beberapa surat pernyataan, yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Jika dokumen sudah lengkap, proses selanjutnya tinggal menunggu dana masuk ke rekening ATM kamu.

Sembari menunggu, sesekali kamu bisa cek saldo ATM kamu untuk melihat apakah dana sudah masuk atau belum.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler