Dijamin Lolos! BLT UMKM Diperpanjang Sampai 2021, Ikuti 6 Hal Ini sebelum Daftar

15 Desember 2020, 20:05 WIB
Gara-Gara Ini, Sebab BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gagal Cair /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

JURNALSUMSEL.COM - Rencananya, pemerintah akan memperpanjang BLT UMKM sampai tahun 2021.

Sepanjang tahun 2020 sendiri, BLT UMKM sudah dibukan sampai dengan 2 tahap yang berakhir pada 30 November 2020 lalu.

Karena bantuan BLT UMKM yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro ini belum mencakup para pelaku usaha di daerah-daerah sehingga itulah salah satu alasan BLT UMKM diperpanjang sampai tahun 2021 nanti.

Jadi buat para pelaku usaha mikro yang belum sempat mendaftar atau baru mengetahui bahwa adanya bantuan ini jangan khawatir, karena masih ada kesempatan untuk mengikuti program BLT UMKM ini.

Baca Juga: Presiden Tegaskan Penegakan Hukum Tak Boleh Menimbulkan Ketakutan

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka. Jangan Lakukan 8 Hal Ini Jika Ingin Lolos!

Sebelum mendaftar, perlu diketahui terlebih dahulu syarat wajib untuk mendapatkan dana BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta ini sehingga kemungkinan untuk lolos sangat besar.

Apa saja syaratnya agar bisa lolos mendapatkan BLT UMKM? Simak persyaratannya di bawah ini yang telah dirangkum Jurnal Sumsel:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Bukan Abdi Negara seperti ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.

4. Harus memiliki usaha mikro.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pinjaman dari perbankan dan KUR.

6. Jika pelaku usaha mikro memiliki KTP dan domisili yang berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: 2.675 NIP CPNS 2019 Diserahkan Kanreg XIII BKN Aceh, Cek Nama Sekarang!

Baca Juga: Sudah Siap Daftar PPPK 2021? Ini Persyaratan Wajib dan Alur Pendaftarannya

Nah ketika Kamu akan mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM, Kamu harus mengisi data berikut jangan sampai satu kolom pun kosong ya ketika mengisinya:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nama Lengkap sesuai yang ada di KTP.

3. Alamat sesuai tempat tinggal sesuai yang ada di KTP.

4. Bidang usaha apa yang dimiliki.

5. Nomor HP yang aktif, nomor ini akan berguna untuk pemberitahuan bahwa dana BLT UMKM-mu telah cair dengan cara akan dikirimkan SMS.

Baca Juga: Hore! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Bakal Cair 100 Persen Ke 12,4 Juta Pekerja

Baca Juga: Hari Ini Terakhir, Segera Selesaikan Pelatihan Kartu Prakerja Agar Insentifnya Cepat Cair

Jika memenuhi semua persyaratan yang telah ditulis di atas dan mengikuti semua langkahnya dengan benar, kemungkinan lolos untuk mendapatkan dana BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta ini sangat besar.

Perlu diingat para pelaku usaha mikro, mendapatkan bantuan BLT UMKM ini tidak dipungut biaya apapun

Bantuan ini diberikan bukan dalam bentuk pinjaman walau diberikan melalui para dinas koperasi.

Semua program bantuan yang diberikan oleh pemerintah adalah gratis, tanpa dipungut biaya apapun. Jadi berhati-hatilah jika disuruh untuk membayar biaya administrasi atau apapun jangan kalian berikan.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler