Dua Anggota FPI Sudah Meninggal Sebelum Memasuki Jalan Tol. Berikut Penjelasannya

14 Desember 2020, 16:25 WIB
Reka adegan di titik lokasi keempat dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek. /ANTARA/Ali Khumaini

JURNALSUMSEL.COM - Dua dari empat anggota FPI yang berada dalam satu mobil ternyata sudah meninggal dunia saat baku tembak di jalan Interchange Karawang Barat, sebelum memasuki jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Sebagaimana dilansir oleh Jurnal Sumsel.com dari Antara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, usai kegiatan rekonstruksi di Kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin, 14 Desember 2020 mengatakan sejak rekonstruksi di titik pertama petugas sudah mendapat serangan dari kelompok itu.

Atas hal tersebut, petugas membalas dan melakukan tindakan tegas terukur. Di dua titik rekonstruksi sebelum memasuki jalan tol, terjadi baku tembak antara petugas dengan pelaku.

Baku tembak ternyata menimbulkan korban jiwa, dua pelaku meninggal. Itu diketahui saat petugas berhasil mengejar mobil pelaku dan membekuknya di rest area Kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Dalam rekonstruksi di rest area yang merupakan titik ketiga rangkaian rekonstruksi penembakan anggota FPI, empat orang pelaku tak berkutik dan menuruti perintah petugas untuk keluar dari dalam mobil.

Baca Juga: Link Streaming Sinetron Ikatan Cinta, Rendy Temukan Bukti Pembunuhan Roy? Jangan Sampai Ketinggalan!

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Juga Cair? Pastikan Rekening Tidak Pasif dan Hubungi Nomor Ini

Empat pelaku memenuhi perintah petugas untuk tengkurap dengan wajah menghadap tanah saat mereka keluar mobil. Mereka kemudian digeledah.

Dua pelaku lainnya tetap berada di dalam mobil, karena kondisinya meninggal setelah sebelumnya terjadi baku tembak.

Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan di dalam mobil pelaku, hingga ditemukan satu buah senjata api beserta 10 amunisi, satu buah ketapel beserta 10 kelereng, satu tongkat berujung runcing, serta beberapa senjata tajam jenis celurit dan pedang.

Di rest area itu, petugas membawa dua pelaku yang meninggal dunia terlebih dahulu. Kemudian membawa empat pelaku lainnya untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Namun sekitar 1 kilometer selepas rest area, empat pelaku berusaha menyerang petugas saat akan dibawa petugas ke Polda Metro Jaya.

Di dalam mobil petugas, pelaku menyerang petugas dengan berusaha mencekik dan merebut senjata milik petugas.

Baca Juga: Sinopsis Film Gorgeous: Film Kisah Komedi Romantis Jackie Chan

Baca Juga: Pemkot Palembang: Warga Harus Perketat Protokol Kesehatan Agar Tak Timbul Klaster Baru Covid-19

Itu terjadi di rekonstruksi titik keempat, sekitar 1 kilometer dari rest area.

Di lokasi kejadian keempat tersebut, petugas terpaksa menembak para pelaku hingga meninggal dunia. Itu dilakukan karena pelaku berusaha menyerang petugas sampai merebut senjata dari tangan petugas.

Peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler