Pemkot Palembang: Warga Harus Perketat Protokol Kesehatan Agar Tak Timbul Klaster Baru Covid-19

- 12 Desember 2020, 17:50 WIB
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda (kiri), mengatakan masalah sampah di Sungai Musi jadi perhatian khusus Pemerintah Kota Palembang.
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda (kiri), mengatakan masalah sampah di Sungai Musi jadi perhatian khusus Pemerintah Kota Palembang. /(Palembang.go.id)

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah Kota Palembang meminta warga memperketat penerapan protokol kesehatan karena wilayah tersebut kembali ke zona merah atau penyebaran tinggi Covid-19 sejak dua bulan terakhir.

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustina menjelaskan penanganan Covid-19 tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata.

Masyarakat juga disebut Wakil Wali Kota Pelambang Fitrianti Agustinda, memegang peranan penting dalam penurunan kasus.

Caranya dengan terus menggunakan masker, menjaga jarak dengan menghindari kerumunan, membiasakan hidup bersih dan menjaga imunitas tubuh.

Baca Juga: Menkop UKM Imbau Pelaku UMKM untuk Manfaatkan Platform Digital, Guna Bangkitkan Ekonomi Lokal!

Baca Juga: Usai Putus dengan Richard Kyle, Jessica Iskandar Sempat Terpuruk. Nia Ramadhani Berikan Motivasi

"Yang pasti kami tidak pernah tinggal diam, kami terus mengawasi protokol kesehatan supaya jangan sampai timbul klaster baru," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang.

Selesai atau tidaknya pandemi Covid-19, kata dia, tergantung dari kemauan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Dengan status zona merah membuat Pemkot Palembang kembali mempertimbangkan rencana pembukaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka yang telah diizinkan Kemendikbud mulai 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x